Sunday, March 9, 2014

Metode Persidangan Umum

Metode berarti cara.
Sedangkan Persidangan dapat diartikan sebagai suatu forum yang menyelesaikan atau memecahkan suatu masalah. Jadi pengertian dari metode persidangan itu sendiri adalah cara menyelesaikan suatu masalah dalam suatu forum berdasarkan hal / agenda yang telah dijadwalkan / dirumuskan sebelumnya.

Ada beberapa bentuk / model persidangan, antara lain yaitu:

1.bentuk U / tapal kuda
Merupakan bentuka persidangan yang paling efektif karena semua peserta sidang bisa benar-benar terfokus perhatiannya. Hal ini merupakan salah satu kelebihan dari bentuk persidangan ini.

2.bentuk lingkaran
Bentuk persidangan seperti ini memiliki kelemahan, yaitu tidak dapat debedakan secara tegas antara pemateri, moderator, dan notulen dengan para peserta sidang. Contoh forum yang pernah menggunakan bentul persidangan seperti ini yaitu Konferensi Meja Bundar (KMB).

3.bentuk berpanjar
Kelemahan dari bentuk persidangan seperti ini yaitu peserta yang duduk di belakang kemungkinan besar tidak fokus terhadap forum tersebut. Contohnya yaitu pada acara-acara seminar pada umumnya.

4.bentuk komisi
Untuk bentuk persidangan seperti ini, memiliki kelemahan pula, yaitu jarak antar komisi yang berdekatan akan menyebabkan kurangnya konsentrasi / bahkan tidak adanya konsetrasi dari pemateri sidang maupun pesertanya.


Dalam membahas metode persidangan, kita tidak hanya membicarakan tentang bentuk persidangan / model forum, namun juga kita harus mengetahui macam-macam persidangan. Ada 2 macam sidang, yaitu:
1.Sidang formal
Dalam sidang formal, semua komponen-komponen sidang harus terpenuhi.

2.Sidang informal
Sedangkan dalam sidang informal, tidak harus memenuhi semua komponen sidang.


Adapun komponen-komponen sidang, antara lain:
1. pimpinan sidang, adalah orang-orang yang telah ditunjuk sebelumnya oleh peserta sidang yang mempunyai tugas untuk mengarahkan sidang dan ,menetapkan hasil keputusan yang telah disepakati oleh seluruh peserta sidang. Pimpinan sidang biasanya terdiri dari 3 (tiga) orang, yakni pimpinan sidang ketua; pimpinan sidang sekretaris (notulen) yang bertugas untuk mencatat segala ketetapan yang telah disepakati dalam persidangan untuk kemudian diarsipkan; dan pimpinan sidang anggota yang mendampingi pimpinan sidang ketua dan pimpinan sidang sekretaris
2. peserta, yaitu peserta yang mengikuti proses persidangan yang merupakan anggota dari organisasi tersebut. Peserta sidang ini nantinya merupakan penentu setiap kebijakan/keputusan dari permasalahan yang dibahas dalam persidangan
3. masalah / topik yang dibicarakan, yakni materi/konsep permasalahan yang akan dibahas didalam persidangan. Materi ini merupakan rangkuman dari beberapa pokok-pokok permasalahan yang ada dalam tubuh organisasi tersebut
4.tempat / ruangan
5.palu sidang.

Untuk sidang formal, keenam komponen tersebut semuanya harus dipenuhi. Sedangkan untuk sidang informal, tidak semua komponen tersebut harus dipenuhi. Biasanya yang tidak dipenuhi dalam sidang informal yaitu palu sidang dan notulen.


Di atas sudah dijelaskan tentang macam-macam sidang. Selain macamnya, sidang juga ada beberapa jenis, yang mungkin sudah lama kita ketahui, yaitu:
1.Sidang Umum
Yaitu sidang yang sudah diagendakan sebelumnya.

2.Sidang Istimewa
Yaitu sidang yang membiacarakan masalah-masalah khusus.

3.Sidang Komisi
Merupakan sidang yang hasilnya nantinya akan dituangkan di rapat pleno.

4.Sidang Luar Biasa
Adalah sidang yang tidak terjadwalkan. Contohnya yaitu bila presiden meninggal dunia, maka akan dilaksanakan sidang luar biasa.


Ada beberapa istilah-istilah dalam sidang yang sering kita dengar. Istilah-istilah tersebut penting untuk kita ketahui, adapun diantaranya:
1.Pending
Yaitu penundaan sidang selama beberapa waktu tertentu.

2.Skorsing
Merupakan penundaan sidang juga, namun waktunya jauh lebih singkat. Skorsing sidang biasanya dilakukan pada saat masuk waktu ishoma.

3.Interupsi
Yaitu mengeluarkan pendapat tanpa ijin moderator.

4.Klarifikasi
Mengeluarkan statement / pernyataan tertentu yang bertujuan untuk memperbaiki kesalahan. Klarifikasi dilakukan apabila terjadi kesalahpahaman tentang sesuatu.

5.Find of order
Penyampaian pendapat yang tidak berhubungan dengan sidang.

6.Kuorum
Yaitu banyaknya jumlah peserta yang harus hadir untuk mencapai kesepakatan. Biasanya 2/3 dari keseluaruha jumlah peserta, atau ½ jumlah keseluruhan + 1 orang peserta aau tergantung tata tertib sidang.


Di samping istilah-istilah sidang yang perlu kita ketahui, kita juga perlu mengetahui makna dari ketukan palu sidang, karena palu sidang tidaklah diketuk tanpa makna. Ada 3 macam ketukan palu sidang berdasarkan banyaknya ketukan, yaitu:

a.1 kali ketukan
Berfungsi untuk mengesahkan keputusan yang bersifat sementara. Contohnya yaitu bila akan menskorsing sidang.

b.3 kali ketukan
Untuk mengesahkan keputusan yang sifatnya sah dan tidak dapat diganggugugat.

c.2 kali ketukan
Untuk menegur peserta sidang yang ribut agar diam.


Tata cara penyerahan / pengalihan sidang:
Penyidang lama:
“Dengan mengucapkan alhamdulillah, saya menyerahkan sidang yang lama pada pimpinan sidang / penyidang yang baru (bisa juga nama penyidang baru disebutkan)”
Lalu ketuk palu 1 kali.

Penyidang baru:
“Dengan mengucapkan alhamdulillah saya terima penyerahan sidang dari pimpinan sidang / penyidang yang lama (bisa juga sebutkan nama penyidang lama)”
Lalu ketuk palu 1 kali.

Proses Skorsing
“Saya skorsing sidang dari pukul ….sampai pukul ….”
Lalu ketuk palu 1 kali.

Mencabut Skorsing Sidang
“Saya cabut skorsing sidang”

Lalu ketuk palu 1 kali.

MAKALAH METODE PERSIDANGAN

  1. PENGERTIAN.
Metode adalah cara yang yang berhubungan dengan instrument yang digunakan dalam melakukan hal-hal tertentu, secara sederhana metode adalah cara.
Sidang adalah pertemuan dua orang atau lebih untuk membahas suatu masalah dalam mencapai suatu keputusan.
Isi Persidangan/Kandungan Persidangan:
  1. Diskusi adalah jalan mencari solusi
  2. Debat adalah saling mempertahankan pendapat
  3. Ceramah adalah pendapat yang disampaikan seseorang berdasarkan referensi dari buku maupun pemahaman sendiri yang bersifat:
  • Menarik simpati (menarik perhatian orang banyak)
  • Doktrin (meyakinkan orang lain terhadap pendapat atau pemahaman yang kita bawa)
  • Dogamatis (menjelaskan pemahaman agar orang lain menerima secara langsung dan tidak melakukan pertimbangan terhadap apa yang kita sampaikan )
  1. UNSUR PERSIDANGAN.
    1. Pimpinan sidang adalah stering commite yang dimandatir atau presidium sidang yang dipilih didalam forum (yang mengarahkan jalannya persidangan).
    2. b.      Peserta sidang adalah anggota inti organisasi sebagai peserta penuh dan para undangan dan partisipan (yang mengikuti jalannya persidangan)
    3. Tata tertib (Tatib) yang menjadi acuan dalam menjalankan persidangan.
  1. ALAT-ALAT PERSIDANGAN.
    1. Palu  (yang digunakan oleh pimpinan sidang)
    2. b.      Buku,pulpen,spidol  (yang digunakan oleh notulen)
    3. c.       Papan (kalau dibutuhkan)
    4. d.      Meja (kalau dibutuhkan)
    5. e.       Dll. Yang dibutuhkan
  1. MACAM-MACAM SIDANG.
    1. Sidang komisi adalah sidang untuk merancang dan membahas secara internal program yang akan di usulkan dalam satu periode kepengurusan organisasi.
    2. Sidang pleno adalah sidang yang dihadiri oleh peserta penuh untuk mendengarkan, membahas dan mengesahkan program yang telah disepakati bersama.
  1. BENTUK PERSIDANGAN.
    1. Berbentuk bundar adalah sidang yang melingkar
    2. 2.      Shaf  adalah berbaris-baris (dapat kita lihat diruangan perkuliahan atau sekolah-sekolah)
    3. 3.      Berbentuk U
    4. 4.      Berbentuk T
    5. Dan bentuk persidangan tergantung kondisi tempat yang gunakan dalam bersidang.
  1. ISTILAH DALAM PERSIDANGAN.
    1. Scorsing adalah menunda persidangan dengan ada ketetapan waktu
    2. Pending adalah menunda persidangan dengan tidak ada ketetapan waktu
    3. Wolk out adalah mengusir peserta sidang secara paksa dari ruang persidangan berdasarkan pada tatib persidangan.
    4. Voting adalah pengambilan keputusan berdasarkan pada suara terbanyak
    5. e.       Aklamasi adalah musyawarah untuk mufakat (pengambilan keputusan tidak berdasarkan pada pemilihan)
    6. Interupsi adalah memotong pembicaraan orang lain yang tidak sesuai dengan pembahasan untuk diluruskan tanpa melalui persetujuan dari pimpinan sidang.
    7. Peninjauan kembali (P.K) adalah melihat kembali sesuatu hal yang sudah dilewati karena masih ada hal yang tidak sesuai sehingga akan ditambah ataupun dikurangi demi penyempurnaan hal tersebut.
    8. Quorum adalah dinyatakan syah.
  1. KETUKAN PALU SIDANG.
    1. Tiga kali ketukan (untuk membuka dan menutup persidangan, dan mengesahkan setiap agenda acara yang sudah disepakati bersama)
    2. Dua kali ketukan (untuk skorsing sidang, pending dan peninjauan kembali)
    3. Satu kali ketukan (untuk mengalihkan palu sidang dan pengambilan keputusan sementara)
Keterangan:
  1. Pengalihan palu sidang adalah memberikan wewenang kepada pimpinan sidang baru untuk mengarahkan jalannya persidangan selanjutnya.
  2. Pengambilan keputusan sementara adalah keputusan yang disepakati bersama yang masih bisa ditinjau kembali
  3. Pengesahan adalah titik final dari keputusan yang tidak bisa ditinjau kembali karena sudah memenuhi keinginan forum
  4. Membuka persidangan dan menutup persidangan yang dimaksud adalah bukan pada acara ceremonial yang dipandu oleh Master Ceremonial (MC)

MAKALAH METODE PERSIDANGAN ORGANISASI

1.      PENGERTIAN SIDANG
Sidang adalah sebuah media diskusi yang melibatkan lebih dari 2 orang dengan materi pembahasan yang telah disepakati bersama.

Pengertian Tehnik Persidangan
Adalah suatu mekanisme atau cara untuk mengatur jalannya sebuah peraturan persidangan agar tercipta sebuah forum persidangan yang tertib dan teratur dengan mencapai tujuan mufakat bersama di dalam suatu organisasi. Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung

Permusyawaratan dalam MUBES/KONGRES/RAKER membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persidangan/rapat:
  1. Tempat/ruangan
  2. Waktu
  3. Agenda acara/pembahasan
  4. Perlengkapan dan peralatan
  5. Peserta
  6. Tata tertib
  7. Pimpinan sidang/rapat
  8. Keputusan/kesimpulan sidang/rapat

Bentuk – Bentuk Persidangan
1.      Sidang Terbuka : sebuah forum persidangan yang dihadiri oleh berbagai kalangan, misal para undangan, peserta siding, panitia pelaksana(Organizing Committee (OC) dan Steering Committee(SC))
2.      Sidang Tertutup yaitu forum persidangan yang dibuka hanya untuk kalangan tetentu saja, misalnya khusus dihadiri oleh peserta sidang dan Steering Committee, Sidang Formatur.

2.      JENIS PERSIDANGAN
1)      Sidang Pleno
a)      Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
ü      Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
ü      Sidang Pleno dipandu oleh Steering Committee
ü      Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan

b)     Sidang Komisi
ü      Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
ü      Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
ü      Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
ü      Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
ü      Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan

3.      INSTRUMENT PERSIDANGAN
1.      Peserta Sidang:
Peserta sidang dalam sebuah forum persidangan dibedakan menjadi beberapa yaitu:
a.      Peserta sidang penuh adalah peserta yang ditunjuk dan khusus didelegasikan untuk mengikuti jalanya persidangan dari awal sampai akhir persidangan
b.      Peserta sidang peninjau adalah peserta sidang yang hanya ditunjuk untuk didelegasikan segbagai pengamat sebagai undangan(tamu sidang)
c.       Sterring Committee adalah pengarah acara forum persidangan yang menyiapkan draft persidangan dan bertanggungjawab secara penuh pada semua aktifitas persidangan dari awal sampai akhir
2.      Perangkat Keras
Adalah perangkat yang diperlukan sebagai kebutuhan skunder dalam melaksanakan sebuah forum persidangan yang berhubungan dengan fasilitas seperti:
a.      Ruangan, ada 3 macam model ruangan untuk melaksanakan sebuah forum persidangan yaitu ruang berbentuk U (tapal kuda), ruang berbentuk persegi panjang dan ruang berbentuk lingkaran (meja bundar).
b.      Alat alat tulis
c.       Meja kursi, palu sidang, sound system dan alat bantu lainnya.

4.      ATURAN PERSONALIA SIDANG
a.      PESERTA
Hak peserta:
ü      Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
ü      Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
ü      Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
ü      Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan

Kewajiban peserta:
-         Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
-         Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan


b.      PENINJAU
Hak Peninjau:
-         Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis

Kewajiban Peninjau:
-         Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
-         Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan

c.      PRESIDIUM SIDANG
-         Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
-         Presidium berjumlah ganjil (Ketua Presidium, Presidium 2, dan Sekretaris)
-         Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
-         Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan

5.      ATURAN KETUKAN PALU
v     1 kali ketukan
a.      Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang
b.      Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin perpoin (keputusan sementara).
c.       Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
d.      Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
e.      Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
v     2 kali ketukan :
Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama, misalnya istirahat, lobying, sholat, makan.
v     3 kali ketukan :
a.      Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
b.      Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.

6.      SKORSING, LOBIYING, VOTTING dan MUFAKAT
Ø     Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
Ø     Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan, jika di dalam forum tidak menemukan suatu keputusan mufakat diantara 2 orang peserta atau lebih.
Ø     Votting ialah suatu bentuk pengambilan putusan berdasarkan suara terbanyak, jika sebelumnya telah diadakan lobiying belum juga menemukan kemufakatan.
Ø     Mufakat ialah pengambilan putusan bersama berdasarkan hasil putusan forum yang disepakati secara bersama-sama.


7.      QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN MUFAKAT
a.      Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (OC)
b.      Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak 3/4 dari peserta yang hadir di persidangan
c.       Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang

8.      INTERUPSI
Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.
1.      Intrupsi point of ORDER
Intrupsi yang bersifat menolak atau tidak sepakat terhadap pendapat ornag lain
2.      Intrupsi point of INFORMATION
Intrupsi yangbersifat memberi informasi atau tambahan terhadap pendapat orang lain yang masih berkaitan
3.      Intrupsi point of CLARIFICATION
Intrupsi yang bersifat mengklarifikasi atau memberi penjelasanulang (penjernihan pendapat) orang lain atau pendapat sendiri yang sudah berlalu atau masih berkaitan.
4.      Intrupsi point of JUSTIVICATION
Intrupsi yang bersifat pembelaan atau pembenaran terhadap pendapat sendiriatau menganggap pendapatnya yang benar dan masih berhubungan dengan pendapat sebelumnya

9.      TATA TERTIB
Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

10.  SANKSI-SANKSI
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta.

makalah organisasi terbaik

MAKALAH
PENTINGNYA ORGANISASI BAGI MAHASISWA

                                                       
       
                                                                              






Digunakan Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen: Humaidi.SH.MH
Oleh :Susi Susanti
Nim:1231140085

POLITEKNIK NEGERI MALANG
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMATIKA
MALANG
2013



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1    LATAR BELAKANG
Pentingnya Organisasi Bagi Mahasiswa
Organisasi adalah sebuah wadah untuk para mahasiswa mengekspresikan aspirasi mereka .organisasi sangat penting ada di dalam setiap perguruan tinggi karena dengan adanya organisasi di setiap  perguruan tinggi akan banyak menampung kreatifitas mahasiswanya,Sehingga setiap aspirasi dan kreatifitas setiap mahasiswa tidak ada yang terbuang sia-sia.setiap organisasi di atur oleh sebuah aturan yang telah dibuat oleh semua anggota organisasi tersebut dan peraturan itu akan dijalankan oleh setiap anggotanya dan bagi pelanggar aturan akan dikenakan sanksi yang telah disepakati oleh setiap anggota dan didalam sebuah organisasi ada pengurus yang memimpi organisasi agar sebuah organisasi dapat menjalankan tugas-tugasnya
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi Sedangkan organisasi mahasiswa yaitu organisasi yang berisikan mahasiswa. Kemudian organisasi mahasiswa dibedakan menjadi 2 yaitu internal dan eksternal kampus. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Artinya dengan definisi tersebut kita memahami betapa besarnya tanggung jawab dari organisasi mahasiswa yang secara perlahan harus kita penuhi sebagai beban moral dalam memperjuangan apa yang digariskan para pendahulu republik Indonesia. Menjawab pertanyaan seberapa penting organisasi mahasiswa terdapat  berbagai metode. Dalam kesempatan ini penulis mencoba menggunakan 3 pisau analisa singkat, yang pertama secara yuridis, filosofis, dan terakhir sosiologis.
Secara yuridis ( peraturan Perundang-undangan ) organisasi mahasiswa telah memiliki payung hukum yang menjamin keberadannya yaitu PP NO. 60 tahun 1999 tt Perguruan Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NOMOR 155 /U/1998. Banyak hal yang dijelaskan dalam peraturan tersebut baik kedudukun, fungsi, tanggung jawab, hingga mengenai persoalaan pendanaan yang dapat berasal dari kampus atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional organisasi mahasiswa di akui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat sesuai peraturan tersebut.
Metode kedua yaitu pembedahan secara filosofis, persoalan fakta sejarah bahwa mahasiswa melalui organisasinya telah berkontribusi dalam pengawalan proses perubahan bangsa rasanya tak perlu banyak kita bahas. Penulis justru ingin mengemukakan apa yang dicetuskan oleh Paulo Freire (1921-1997) salah seorang tokoh pendidikan asal Amerika Latin. Paulo freire dalam konsepnya berusaha merubah sistem pendidikan gaya Bank yang banyak diterapkan di banyak negara maju (lebih lanjut silakan cari tt Pailo Freire) menuju sistem pembelajaran pemecahan masalah. Bahwa sistem pendidikan dimana pengajar lebih tau, pembelajaran hanya proses transfer ilmu dan pembelajaran teks book sangatlah tidak cocok dengan Negara-negara berkembang. Hal ini dikarenakan metode tersebut cenderung menciptakan pola pikir yang mekanis dan memposisikan diri menjadi tenaga kerja siap pakai. Seharusnya sistem pendidikan yang dibangun juga melibatkan peserta didik sebagai bagian pokok ( subjek pembelajaran ) yang memiliki peran yang sama dalam ruang pendidikan. Dan hal yang dibicarakan dalam kelas haruslah mengenai persoalan terdekat dari peserta didik. Dengan melihat hal tersebut jelaslah ormawa merupakan lingkungan yang sesuai menurut konsep poulo freire dimana kita belajar langsung mengenau tata kelola administrasi, manajemen organisasi, manajemen konflik, yang kemudian menciptakan mental dan jiwa organisasi yang kuat.
Pisau analisa terakhir yaitu pembedahan secara sosiologis atau kemanfatan untuk masyarakat banyak. Menilik kembali pada landasan operasional Organisasi mahasiswa yaitu Tri Dharma perguruan tinggi dalam poin tiga kita temukan “pengabdian masyarakat”, kemudian hal inilah yang menjadi ruh dalam proses penyusunan program-program kerja organisasi. Maka banyak kita temukan di berbagai organisasi yang memasukan program pengabdian masyarakat bahkan membentuk divisi khusus di dalamnya. Mungkin persoalannya kemudian seperti apa bentuk pengabdian tersebut apakah telah mencapai tahapan pemberdayaan berkelanjutan atau masih bersifat sporadik “datang –tinggal - kembali tahun depan”.
Terlepas dari argumen apapun yang kita bangun mengenai pentingnya organisasi mahasiswa, rasanya kritik otokritik tetap perlu dilakukan guna mengukur tahapan kerja-kerja organisasi yang telah kita lakukan, seberapa besar manfaat yang telah kita lakukan bagi mahasiswa, kampus, bahkan Bangsa dan Negara. Seberapa sering kita turun dalam persoalan realitas kehidupan di sekitar kita, anak putus sekolah, penggusuran, teknologi pertanian, kurang gizi dan berbagai persoalan dekat lainnya. Atau mungkin kita masih masih berkutat pada konflik-konflik internal yang melelahkan belum juga melakukan komunikasi




























        BAB II
PERMASALAHAN
2.1 mengapa organisasi penting

2.2 apa manfaat organisasi bagi mahasiswa























BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
3.1 PENGERTIAN

Organisasi berasal dari bahasa latin organum yang berarti alat atau badan. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 803) organisasi adalah kelompok kerjasama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Pada dasarnya ada 3 ciri khusus dari suatu organisasi, yaitu: adanya kelompok manusia, kerjasama yang harmonis, dan kerjasama tersebut berdasar atas hak, kewajiban serta tanggung jawab masing-masing rang untuk mencapai tujuan (Djati Julitriarsa, 1998: 41).
Pengertian orgainsai dari beberapa ahli antara lain:
a)      James D. Money (1974)
Organisasi adalah bentuk dari perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama.
b)      Ralph Currier Davis (1951)
Organisasi adalah kelompok orang-orang yang bekerja  mencapai tujuan bersama diabawah pimpinan.
c)      John D. Millet (1954)
Organisasi adalah sebuah kerangka struktur, sebagai wahana dan wdah pelaksanaan pekerjaan banyak orang untuk mencapai suatu tujuan bersama.
d)     Dwight Waldo (1956)
Organisasi adalah struktur hubungan antar manusia berdasarkan wewenang  dan bersifat tetap dalam suatu sistem administrasi (Djati Julitriarsa, 1998: 42-43).
e)      Cyril Soffer (1973)
Organisasi adalahperserikatan orang, yang masing-masing diberi peranan tertentudalam suatu sistem kerja dan pembagian kerja di man pekerjaan dibagi menjadi rincian tugas, diberikan di antara pemegang peranan, dan kemudian digabung ke beberapa bentu hasil. (Sutarto,2006: 36)
Dari berbagai pendapat tentang pengertian organisasi tersebut maka dapat disimpulkan adanya tiga macam pendapat yaitu: (1) Organisasi adalah kumpulan orang-orang; (2) Organisasi adalah proses pembagian kerja; dan (3) Organisasi adalah sistem kerja sama. Dari tiga macam pendapat di atas maka dapat disusun suatu definisi tentang organisasi secara sederhana, yaitu: “Organisasi adalah suatu sistem kerja sama dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu”(Djati Julitriarsa, 1998:44).
Menurut Siswanto (2007: 73) “Organisasi dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama”. Berdasarkan pendapat Siswanto tersebut, bahwa organisasi adalah interaksi antara sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam membentuk atau menentukan sebuah organisasi harus diperhatikan ciri-ciri yang ada. Ciri-ciri organisasi merupakan beberapa hal yang harus ada. Ciri-ciri organisasi menurut Siwanto (2007: 73) yaitu :
1.      Suatu organisasi adalah adanya sekelompok orang yang menggabungkan diri dengan suatu ikatan norma, peraturan, ketentuan dan kebijakan yang telah dirumuskan dan masingmasing pihak siap untuk mejalankannya dengan penuh tanggung jawab.
2.      Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang tersebut saling mengadakan hubungan timbl balik, saling memberi dan menerima dan juga saling bekerjasama untuk melahirkan dan merealisasikan maksud (purpose), sasaran (objective) dan tujuan (goal).
3.      Dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerjasama tersebut diarahkan pada suatu titik tertentu., yaitu tujuan bersama dan ingin direalisasikan.

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa setiap organisasi harus mempunyai tiga unsur dasar yaitu sekeompok orang, kerjasama dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama sekelompok orang dalam rangka mencapai tujuan bersama. Jadi, dapat di ambil suatu kesimpulan bahwa organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerja sama, dimana kerja sama tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja, dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
b.      Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi  kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di perguruan tinggi yang diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa (Silvia Sukirman, 2004:72). Organisasi tersebut merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan peingkatan ilmu dan pengetahuan, serta integritas kepribadian mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dipergurua tinggi yang meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran mahasiswa itu sendiri (Paryati Sudarman, 2004:34-35). Hal ini dikuatkan oleh Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, bahwa:
Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiaan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.

Sedangkan menurut Silvia Sukirman (2004:69), organisasi kemahasiswaan adalah kegiatan tidak wajib atau pilihan yang penting diikuti oleh setiap mahasiswa selam studinya sehingga melengkapi hasil belajar secara utuh. Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler harus sesuai dengan minat dan bakat mahasiswa karena kegiatan tersebut merupakan sarana pelengkap pembinaan kemampuan pribadi sebagai calon intelektual di masyarakat nantinya.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan organisasi kemahasiswaan meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran yang bisa diikuti oleh mahasiswa di tingkat jurusan, fakultas dan universitas. Tujuannya untuk memperluas wawasan, ilmu dan pengetahuan serta membentuk kepribadian mahasiswa.
Bertitik tolak dari berbagai penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa keaktifan mahasiswa dalam kegiatan organisasi yaitu mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi, menyalurkan bakat,  memperluas wawasan dan membentuk kepribadian mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu diperoleh oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajarnya, sehingga kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoleh prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya, menjadi faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapatkan prestasi belajar yang baik.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi kemahasiswaan terdiri dari:
a.       Organisasi kemahasiswaan intra-universiter, disebut juga organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1)      Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)      Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket, sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan suara, budaya tradisional.
3)      Himpunan mahasiswa  juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada jurusan.
b.      Organisasi kemahasiswaan ekstra-universiter, yaitu organisasi kemahasiswaan yang berkedudukan di luar perguruan tinggi tertentu, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan lain-lain.
c.       Organisasi Mahasiswa Intrakampus
Organisasi mahasiswa intrakampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi. Para aktivis organisasi mahasiswa intrakampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstrakampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat pemilu mahasiswa untuk memilih pemimpin senat mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstrakampus sangat terasa.
Menurut Silvia Sukirman (2004:72-73), organisasi kemahasiswaan intra-universiter (intrakampus) adalah organisasi kemahasiswan yang berkedudukan di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk-bentuk organisasi kemahasiswan itu antara lain:
1)      Senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), merupakan wadah atau badan normatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa dengan tugas pokok mengkoordinasikan kegiataan ekstrakurikuler pada tingkat perguruan tinggi.
2)      Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM), merupaka wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguran tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian masyarakat. Sebagai contoh ada unit kegiatan untuk olahraga seperti basket, sepak bola, bela diri; ada juga unit kegiatan untuk kesenian sepeti panduan suara, budaya tradisional.
3)      Himpunan mahasiswa  juruan, merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler di perguruan tinggi, yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program studi pada jurusan.
          Universitas Negeri Yogyakarta juga menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan sebagai wadah bagi mahasiswa yang ingin menyalurkan minat, bakat dan kegemarannya di bidangnya masing-masing. Organisasi kemahasiswaan yang ada di Universitas Negeri Yogyakarta, terdiri dari ORMAWA yaitu Organisasi Mahasiswa yang meliputi, MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa), dan HIMA (Himpunan Mahasiswa).
d.      Manfaat Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi merupakan kegiatan yang tidak wajib atau pilihan yang penting untuk diikuti oleh mahasiswa selama studinya sehingga melengkapai hasil belajar secara utuh. Menurut Silvia Sukirman (2004:70), manfaat kegiatan organisasi kemahasiswaan adalah:
(a)    Melatih berkerja sama dalam bentuk tim kerja multi disiplin
(b)   Membina sikap mandiri, percara diri, disiplin, dan bertanggung jawab
(c)    Melatih berorganisasi
(d)   Melatih berkomunikasi dan menyatakan pendapat didepan umum
(e)    Membina dan mengembangakan minat dan bakat
(f)    Menambah wawasan
(g)   Meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan pada masyarakat dan lingkungan mahasiswa
(h)   Membina kemampuan kritis, produktif, kreatif, inovatif

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa dengan mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa akan memperoleh banyak manfaat antara lain melatih kerja sama, menambah wawasan dan membina kepercayaan diri untuk tampil di depan umum. Selain itu mahasiswa juga dapat memperoleh wawasan yang luas sehingga dalam hal prestasi belajar diharapkan juga dapat meningkat.
Namun jika dalam melakukan kegiatan organisasi tidak diimbangi dengan faktor-faktor lain seperti motivasi dan disiplin belajar maka kegiatan organisasi akan menghambat dalam mencapai prestasi belajar yang baik. Namun sebaliknya apabila faktor motivasi dan disiplin belajar tersebut ada dalam diri seseorang tersebut, maka kegiatan organisasi tidak menjadi penghambat untuk memperoleh prestasi belajar yang tinggi.

3.2. Pengertian Organisasi
Organisasi  terdiri dari kata organon yang berarti alat. Organon berasal dari bahasa yunani. Dalam kamus besar Indonesia organisasi memiliki pengertian kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian Metode
Metode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos’’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka, metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang perilaku tingkat individu dan tingkat kelompok dalam suatu organisasi serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi). Perilaku organisasi juga dikenal sebagai studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang sumber daya manusia dan psikologi industri.
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
•    Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
•    James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
•    Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
•    Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.


3.3
















BAB IV
PEMBAHASAN
4.1  MENGAPA ORGANISASI PENTING BAGI MAHASISWA
Mahasiswa yang aktif ber-organisasi secara konsisten semata-mata memiliki pemahaman bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan sebuah sarana yang efektif  dalam meng-kader dirinya sendiri untuk ke depan. Sebagian di antaranya masih mempunyai keyakinan pandangan bahwa kampus merupakan tempat menimba ilmu yang tidak terbatas hanya kepada pelajaran semata.
Dengan bergabung aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang bersifat intra ataupun eksra kampus berefek kepada perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berpikir, pengetahuan dan ilmu-ilmu sosialisasi, kepemimpinan serta menajemen kepemimpinan yang notabene tidak diajarkan dalam kurikulum normatif Perguruan Tinggi. Namun, dalam ber-organisasilah dapat diraih dengan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa.
Pemahaman arti penting sebuah organisasi dan aktivitas organisasi mahasiswa adalah salah satu persoalan yang pertama-tama harus diluruskan. Adanya anggapan bahwa ber-organisasi berarti berdemonstrasi, atau ber-organisasi khusunya di kampus tidak lebih dari sekadar membuang sebagian waktu, energi, ajang mencari kawan atau mencari jodoh merupakan bukti adanya kesalapahaman tentang presepsi sebagian mahasiswa tentang organisasinya sendiri.
Berdasarkan hal tersebut maka organsiasi mahasiswa dituntut untuk terus meningkatan kualiatas dirinya. Dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat mahasiswa. Sebagai miniatur pemerintahan negara dalam penyelenggaraan negara yang semestinya dilakukan oleh aparatur negara. Maka, organisasi mahasiwa harus meng-adopsi prinsip-prinsip pemerintahan layaknya dalam sebuah negara dan dikolaborasikan dengan prinsip sebagai organisasi pengkaderan dan perjuangan.
Dengan demikian, satu media yang dapat membentuk kematangan mahasiswa dalam hidup bermasyarakat ialah organisasi. Dengan senantiasa ber-organisasi maka mahasiswa akan senantiasa terus berinteraksi dan beraktualisasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam persoalan yang mereka hadapi.**
4.2  MANFAAT ORGANISASI BAGI MAHASISWA
Manfaat Berorganisasi Bagi Mahasiswa
Beberapa manfaat berorganisasi bagi mahasiswa, yaitu:
1.      Memperluas pergaulan
2.      Meningkatkan wawasan/pengetahuan
3.      Membentuk pola pikir yang lebih baik
4.      Menjadi kuat dalam menghadapi tekanan
5.      Meningkatkan kemampuan berkomunikasi
6.      Melatih leadership (kepemimpinan)
7.      Belajar mengatur waktu
8.      Memperluas jaringan (networking)
9.      Mengasah kemampuan social
10.  Ajang latihan dunia kerja yang sesungguhnya

Tips agar organisasi bermanfaat
Beberapa tips bisa Anda jadikan pegangan dalam memilih organisasi, agar organisasi itu sesuai dan bermanfaat bagi Anda, antara lain:
1.      Lihat visi dan misi organisasi itu
2.      Pelajari jenis kegiatan yang dilakukan. Apakah sesuai dengan minat, kemampuan dan waktu luang Anda?
3.      Posisi apa saja yang ada dalam organisasi itu. Sesuaikan posisi yang Anda inginkan. Pelajari kemungkinan Anda menduduki posisi itu.
4.      Setelah bergabung tunaikan hak dan kewajiban Anda dengan bersemangat. Coba paling tidak 3 bulan
5.      Jika selama 3 bulan Anda merasakan manfaatnya maka teruskan, dan jika tidak bermanfaat segeralah mundur dan cari organisasi lain yang lebih sesuai.

    1. Melatih Leadership
Ketika ikut organisasi, pastinya akan ada banyak hal yang harus kamu urus seperti acara-acara organisasi, yang tentunya melibatkan banyak orang, baik itu sesama mahasiswa anggota organisasi ataupun orang-orang di luar organisasi. Mahasiswa yang ikut organisasi kampus umumnya memiliki sikap dan karakter yang lebih aktif dibanding mereka yang tidak ikut organisasi. Mereka lebih banyak terlatih dalam mengutarakan pendapat di hadapan orang lain ataupun menggerakkan dan mengarahkan teman-teman sesama anggota ketika organisasi sedang mengadakan suatu acara. Jika saat ini belum terbayang seperti apa rasanya mengarahkan teman-teman sendiri, jika nanti sudah berpartisipasi dalam organisasi, sadar atau tidak sadar, kamu akan terperangah bahwa sesungguhnya kamu mampu melakukannya. Di dunia kerja, keterampilan leadership ini pasti bermanfaat sekali. Seringkali di lowongan-lowongan kerja memasukkan leadership sebagai salah satu kriteria untuk calon karyawan barunya, meskipun untuk posisi level staf yang sebenarnya tidak memiliki bawahan. Kamu yang mengikuti organisasi mahasiswa dipandang lebih memiliki inisiatif serta dapat memotivasi dan mengarahkan diri sendiri dan rekan dalam bekerja. Atasan juga lebih senang karena tidak harus mengarahkan kamu terus menerus.
2. Belajar Mengatur Waktu
Dengan ikut organisasi, memang waktu yang biasa kamu gunakan untuk belajar dan mengerjakan tugas akan berkurang. Sementara itu, kuantitas tugas kuliah tetap sama saja antara kamu yang ikut organisasi dan teman-teman lain yang tidak ikut organisasi. Agar keduanya dapat berjalan sama-sama lancar dan tidak ada yang terbengkalai, manajemen waktu yang baik mutlak harus kamu lakukan. Mungkin pada awalnya, kamu akan sedikit kewalahan membagi waktu untuk kuliah dan organisasi. Tapi, lama-lama kamu akan semakin terbiasa. Selanjutnya, kebiasaan ini dapat terus terbawa sepanjang sisa hidup kamu. Setelah bekerja di kantor nanti, kamu akan lebih terlatih dalam mengelola tugas-tugas yang jumlahnya tidak sedikit dan menetapkan prioritas tugas mana yang harus lebih dulu dikerjakan.
3. Memperluas Jaringan atau Networking
Di dalam organisasi akan banyak orang baru yang kamu kenal. Teman-teman mahasiswa seangkatan, senior, mahasiswa dari jurusan lain, orang lain atau praktisi di bidang organisasi atau jurusan yang kamu pilih, dan sebagainya. Mereka ini (bisa juga disebut sebagai jaringan) jangan diremehkan, karena merupakan aspek yang penting, terutama bagi fresh graduate dan mereka yang sedang mencari pekerjaan. Dari mereka, kamu akan dapat memperoleh informasi mengenai lowongan pekerjaan. Entah itu dari kantor tempat mereka bekerja atau dari informasi yang mereka miliki. Dan menurut kebiasaan di berbagai perusahaan, rekomendasi kandidat dari karyawan yang sudah bekerja di perusahaan tersebut biasanya prosesnya bisa lebih cepat, karena mereka telah memiliki gambaran dari karyawan dalam tersebut mengenai kamu sebagai calon karyawan baru.
4. Mengasah Kemampuan Sosial
Mereka yang tergabung dalam organisasi, umumnya secara sosial juga lebih aktif dibanding mereka yang tidak ikut organisasi. Jika ikut organisasi, kamu juga akan terlatih berinteraksi dengan berbagai macam tipe orang. Tidak hanya teman-teman satu jurusan, tapi juga dengan teman-teman dari program studi yang lain. Dengan ini, tentu akan semakin memperluas pemahaman kamu akan berbagai karakteristik orang. Sesuai pengetahuan umum, manusia adalah individu unik. Semakin luas pergaulan kamu, maka pemahaman kamu akan manusia dapat semakin kaya. Saat bekerja nanti, keterampilan ini akan sangat membantu. Kamu akan lebih berpengalaman berinteraksi dengan berbagai karakter rekan kerja, sehingga nantinya akan memudahkan kinerjanya kamu.
5. Problem Solving dan Manajemen Konflik
Banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai karakteristiknya, merupakan hal yang lumrah jika satu atau dua kali terlibat konflik dengan mereka. Demikian juga di dunia kerja, di mana deadline yang mendesak, rekan kerja yang kurang kooperatif atau sukanya menjatuhkan rekan kerja di depan atasan, dan lainnya yang rentan menimbulkan konflik. Jika sudah terbiasa mengatasi masalah dan konflik, kamu tidak akan kaget lagi dan sudah terbayang hal-hal yang sebaiknya dilakukan untuk menyelesaikan masalah agar tidak sampai menurunkan perfoma kerja.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi mahasiswa berperan sebagai ajang simulasi atau latihan dunia kerja yang sesungguhnya. Hal ini disebabkan karena bangku sekolah atau perkuliahan tidak mengajari kemampuan-kemampuan yang tergolong soft skills seperti ini. Saat berada di dalam kelas, kita sebatas mendapat pengetahuan teknis akan suatu disiplin ilmu. Di buku-buku teks yang banyak dijual di pasaran sebenarnya banyak mencantumkan teori-teori dan tips-tips praktis mengenai soft skills ini. Namun jika tidak dipraktekkan ke dalam bentuk perbuatan nyata atau benar-benar melakukannya, ya sama saja nihil. Karena berkaitan dengan soft skills ini, ada perbedaan mendasar antara tahu teori dan mampu mempraktekkannya ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di kantor. Berdasarkan pengalaman para recruiter perusahaan, seringkali memiliki riwayat organisasi memang merupakan nilai tambah bagi calon pegawai baru. Seperti poin-poin mengenai manfaat organisasi di atas, kebanyakan perusahaan berpendapat bahwa calon pegawai yang memiliki pengalaman organisasi lebih terlatih jiwa kepemimpinannya, memiliki manajemen waktu yang lebih baik, jaringannya yang lebih luas, keterampilan interpersonalnya juga lebih baik, serta pemilihan solusi dan pemecahan masalah yang lebih baik dan lebih terlatih menyelesaikan konflik jika dibanding mereka yang tidak memiliki pengalaman organisasi.

















BAB
PENUTUP
5.1 KESIMPULAN
       Organisasi mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk sebuah kelompok  untuk mencapai tujuan bersama,sebuah organisasi dibentuk sebagai wadah dari apirasi mahasiswa.setiap organisasi memiliki suatu visi dan misi untuk mencapai tujuan suatu organisasi tersebut.setiap organisasi memiliki manfaat yang sangat banyak sekali untuk mengembangkan pola pikir mahasiswa,dimana mahasiswa dituntut untuk bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan,setiap mahasiswa di tuntut untuk disiplin,dan dengan kedisplinan mahasiswa tersebut dalam mengikuti sebuah organisasi dapat dipastikan bahwa ketika mereka telah keluar dari organisasi mereka pasti memiliki soft kill ,seperti bisa mengatur waktunya lebih baik,dapat memimpin sebuah rapat,dll.itu sebabnya mengapa sebuah organisasi sangat dibutuhkan oleh setiap mahasiswa ,karena dengan mengikuti organisasi mahasiswa memiliki pengalaman yang sangat berguna di dunia kerja yang akan segera mereka jalani .
5.2 SARAN

5.3 DAFTAR PUSTAKA
http://intelektualmoeda.blogspot.com/2011/11/pentingnya-organisasi-bagi-mahasiswa.html
http://www.binuscareer.com
http://tkampus.blogspot.com/2012/04/pentingnya-organisasi-bagi-mahasiswa.html
http://zaldym.wordpress.com/2010/07/13/peran-dan-fungsi-organisasi-mahasiswa/
 sumber:http://windidwifirlyani.blogspot.com/2011/09/organisasi-dan-metode.html