Makalah Sikap Profesional Keguruan
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya
memerlukan/ menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta
dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang
khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat di
pertanggung jawabkan.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun
ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun
sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru
hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan
tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan
tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Semakin dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai
tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada siswanya tentu harus
mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.
Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar.
Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang
dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun
2008 pasal 1.1 Tentang Guru dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 Tentang
Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang
dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu
serta memerlukan pendidikan profesi (UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru
dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk
selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Masyarakat akan
melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah memang
ada yang patut diteladani atau tidak.
Walaupun segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi
guru memiliki beberapa perilaku yang berhubungan dengan profesinya, hal
yang berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami,
menghayati, serta mengamalkan sikap profesionalnya, pola pikir itu
membahas tentang sasaranya. Sasaran sikap keprofesional guru ada tujuh
yakni;
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
2. Sikap terhadap organisasi profesi
3. Sikap terhadap teman sejawat
4. Sikap terhadap anak didik
5. Sikap terhadap tempat kerja
6. Sikap terhadap pemimpin
7. Sikap terhadap pekerjaan
Yang akan penulis garis bawahi adalah sikap profesional guru terhadap
pemimpin. Guru sebagi seorang anggota organisasi, dan seseorang yang
bekerja di sekolah yang dipimpin oleh seorang pemimpin (kepala sekolah)
seorang guru harus memiliki sikap profesioanal terhadap pemimpinya, baik
pemimpin sekolah maupun pemimpin organisasi. Dalam kejasama dengan para
pemimpinya guru di tuntut patuh dalam melaksanakan arahan dan petunjuk
yang diberikan kepada guru.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Memberikan informasi tentang sikap profesional guru terhadap pemimpin
2. Mengetahui sikap profesional guru terhadap pemimpin.
3. Mengetahui pengembangan sikap profesi
4. Memenuhi tugas Profesi Kependidikan
C. PERUMUSAN MASALAH
Adapun perumusan masalah makalah ini adalah:
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. LANDASAN YURIDIS
Sikap profesional seorang guru terhadap pemimpin memiliki landasan
yuridis yakni terdapat pada kode etik guru no 9 yang berbunyi “guru
melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan” dengan
adanya kode etik guru tersebut guru dituntut memiliki sekap profesional
terhadap pemimpin baik pemimpin pusat maupun pemimpin sekolah. Dalam
kerjasama yang dituntut pemimpin tersebut guru diberi tuntutan akan
kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan dalam
bentuk usaha dan kritis yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah
digariskan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif,
dalam pengertian harus kerjasama dalam mensukseskan program yang sudah
disepakati, baik disekolah maupun diluar sekolah.
Guru juga dituntut melaksanakan segala kebijakan pemimpin demi
tercapainya tujuan yang positif. Sebagai salah seorang anggota
organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang
lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu
berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi
guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai
ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada
pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya
sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai
kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap
anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam
melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
B. APLIKASI SIKAP PROFESIONAL GURU TERHADAP PEMIMPIN DALAM BENTUK CONTOH-CONTOH PERILAKU DALAM PENDIDIKAN.
Seorang guru harus mampu menerapkan sikap profesionalnya terhadap
pemimpin dalam kehidupanya sehari-hari berikut adalah beberapa
contoh-contoh penerapan sikap seorang guru terhadap pemimpinya:
1. Contoh kepada pemimpin (kepala sekolah)
Dalam sebuah sekolah seorang kepala sekolah memiliki beberapa program
kerja yang melibatkan guru-guru sekolah tersebut. Isi proker itu adalah
mendidik anak supaya mahir dalam ilmu IPTEK dan dibarengi dengan
kecakapan IPTEK. Maka ketika seorang guru memiliki sikap profesional
terhadap pemimpinya, ia harus mampu membantu dalam menjalankan program
kerja kepala sekolah dan akan memberikan saran-saran dan kritikan yang
membangun sehingga akan tercapainya tujuan dari kepala sekolah yang
ingin membangun untuk menjadi lebih baik
2. Contoh kepada pemimpin (ketua organisasi)
Organisasi disini adalah organisasi PGRI yang merupakan wadah
perkumpulan guru seleruh indonesia. Dalam organisasi yang memiliki
seorang pemimpin yang menginginkan seluruh anggotanya mampu mencerdaskan
bangsa. Seorang guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin
maka ia akan merasa tertuntut untuk memenuhi perintah pemimpinnya,
dengan memulai dengan totalitas dengan profesinya sebagai seorang guru
yang profesional dalam menyampaikan pelajaran demi tercapainya perintah
pemimpin tersebut.
3. Contoh kepada pemimpin (pemerintah)
Dalam hal ini pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin pusat atau
Departemen pendidikan yang di ketuai oleh Mendiknas. Masalah yang
sekarang berkembang adalah mengenai UN yang ditetapkan menuai banyak
kritikan dari banyak kalangan guru, seharusnya sebagai guru yang
memiliki sikap profesional terhadap pemimpin guru dituntut untuk
menjalankan UN sebagaimana mestinya bukan dengan mencoreng nama baik
pendidikan Indonesia dengan membuat contekan untuk peserta didiknya.
C. MENGEMBANGKAN SIKAP PROFESIONAL
Untuk meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun mutu layanan, guru
harus meningkatkan sikap profesioalnya. Ini berarti dari ketujuh
sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan
sikap profesional ini meliputi; Pengembangan sikap selama pendidikan
prajabatan, Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
1. Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
diperlukan dalam pekerjaanya nanti yang merupakan pendidikan persiapan
mahasiswa untuk meniti karir dlam bidang pendidikan dan pengajaran.
Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi
siwanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu,
bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu
perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi
harus dibina sejak calon guru memulai pendidikan di lembaga pendidikan
guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-conto dan aplikasi penerapan
ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan
dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan.
Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan
(by-product) dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti
dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari
hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu
menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan atau prosedur
yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat
diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan
khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman
penghayatan dan pengalaman Pancasila (P4) yang diberikan kepada seluruh
siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai
mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan
dalam rangka prningkatan sikap profesional keguruan dalam masa
pengabdiannya sebagai guru.
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan car formal melalui kegiatan
mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiata ilmiah lainnya,
ataupun cara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan
majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap
profesional keguruan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik
organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan
pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan
mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai
anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari
kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan
dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai
kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap
anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam
melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Seorang guru juga harus mampu mengembangkan sikap prfesionalnya baik itu pada masa prajabatan maupun pada masa jabatan.
B. KRITIK DAN SARAN
Dalam penyusunan makalah ini kami mohon dengan sangat masukan dan
kritikan dari Bapak dosen agar kami menjadi lebih baik, karena dalam
penyusunan makalah ini kami mungkin banyak kata atau penulisan kata yang
salah.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Azhar. Sikap profesional seorang guru. yogyakarta: UII. 2011
No comments:
Post a Comment